Rabu, 04 April 2012

Hukum Bagi Wanita yang Tak Berjilab untuk Dinikahi


Al-Quran Surat An-Nur 26 yang artinya:
“Wanita-wanita yang keji/jahat adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji/jahat pula. wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula. orang itu terlepas dari tuduhan yang mereka ucapkan (orang baik itu tada bersalah), mereka mendapat ampunan dan rizki yang mulia (surga)”

*kata-kata baik atau jahat/keji disini bukanlah menurut manusia, namun menurut ilmu Ilahiyah (ke_Tuhanan)
dalam sauatu riwayat seorang yang bernama Maziz, ia hendak menikahi seorang wanita pezina, ia meminta izin kepada Rosululloh saw. lalu turunlah sebuah ayat melarang hal tersebut, Rosulullah saw pun bersabda:
“hai Maziz! seorang pezina tidak tidak kawin kecuali dengan pezina lagi, oleh karena itu janganlah engkau menikahinya.”
adapun ayat yang mendukung tercantum dalam Surat An-Nur:3 yang artinya:
“laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan dengan wanita yang berzina atau dengan wanita musyrik. dan wanita yang berzina tidak mengawini kecuali dengan laki-laki yang berzina atau dengan laki-laki yang musyrik. dan yang demikian itu haram bagi orang-orang yang beriman”

maka jelas sudah bahwa orang-orang yang beriman diharamkan menikah dengan orang-orang tukang pezina baik dia kafir, munafik, dhalim, fasik, murtad dan sebagainya. sebab orang-orang yang tidak beriman itu tidak lain hanyalah mengajak manusia ke neraka, maka kita tidak boleh tertarik dengan tipu daya mereka yang memikat hati. hal ini di perjelas dalam firman Alloh SWT dalam Surat Al-Baqarah:221 yang artinya sebagai berikut:
“dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. dan sesungguhnya hamba sahaya/budak wanita yang beriman lebih baik dari wanita musyrik , walaupun ia manarik (memikat) hatimu. dan janganlah kamu nikahkan orang-orang(laki-laki) musyrik dengan wanita-wanita yang beriman sebelum mereka beriman, sesungguhnya hamba sahaya/budak laki-laki beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik alaupun ia manarik(memikat) hati mu.Mereka mengajak keneraka  sedang Alloh AWT mengajak kesurga dan ampunan dengan izinNya Dan Alloh menjelaskan ayat-ayat Nya kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran”
disamping ayat-ayat diatas tadi orang-orang yang beriman itu melangkahkan tindak keputusannyan sebagai tatalaksana yang akan di jalankannya Mereka mengambil hadis Rosulullah saw tenang persoalan atau problematika jodoh ini. dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, Rosululloh saw bersabda:
“wanita itu dinikahi oleh karena empat perkara: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena Diennya. pilihlah karena Diennya niscaya engkau selamat(beruntung)”
dalam hadis lain yang  diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Amru, Rosululloh bersabda : “Dunia ini perhiasan (barang berguna dan menyenangkan) dan sebaik-baik perhiasa dunia ialah wanita yang sholihah”
hal ini pernah pula di contohakn oleh Nabi Muhamad Saw ketika mengambil Shafiah binti Hay, berkata pada sahabatnya “saya tidak tahu apakah dia akan saya peristri atau tidak, jika wanita itu tidak berhijab maka tidak diperistrikan.” tetapi ketika akanmengendarai unta wanita itu tidak tampak oleh nabi saw secara langsung oleh karena hijabnya(tutup) samapi duduk diatas untanya. kemudian para sahabatnya berkata bahwa nabi akan memperistrinya. lalu nabi memberikan kainnya kepada wanita itu untuk dikenakan sebagai jilbab, dan dijadikannya Shafiah binti Hay itu sebagai istri Nabi Muhamad saw.
Jadi untuk kamu-kamu yang pastinya menginginkan suami/istri yang baik, solehah,beriman dan bertakwa kepada Alloh  sebelumnya lihatlah diri mu sendiri. apakah dirimu sudah begitu??? tidaklah adil jika engkau menginginkan jodohmu yang sempurna namun dirimu sendiri jauh dari apa kriteria yang kamu inginkan.
dan satu lagi teruntuk para wanita yang sudah menjadi seorang istri ingatlah hadis rosululloh yang diriwaatakn oleh Ibnu majah dari Abi Umamah, yang artinya:
“tiada yang lebih faedah untuk seorang mukmin setelah bertakwa kepada Alloh SWT selain dari seorang istri yang sholihah: apabila dia disuruh dipatuhinya, apabila dipandang menyenangkan, apabila dia dibahagiakan dia berterimakasih dengan berbuat baik terhadap suaminya, apabila suaminya tidak ada di tempat ia jaga dirinya dan harta benda suaminya”.
semoga bermanfaat dan mohon maaf jika ada yang tidak sesuai karena ini juga dalam proses belajar, mohon kritik dan bimbingannya... J
Referensi:
Ibn.Haj, Mullhandy dkk. 2001. Enam Puluh Satu Tanya Jawab Tentang Jilbab (kerudung). Jakarta: CV Firdaus

Tidak ada komentar: